Visi adalah suatu gambaran atau cita-cita tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Desa.
Berdasarkan kondisi saat ini dan tantangan yang akan dihadapi dalam 8 (delapan) tahun mendatang serta dengan mempertimbangkan modal dasar yang dimiliki, maka Visi pembangunan Desa Tersana, Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2031 adalah terwujudnya Desa Tersana, yang adil, makmur, sejahtera, bermatabat dan transparan dalam mengelola pembangunan.
Desa Tersana dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di desa, seperti pemerintah desa. BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya.
Untuk menegakkan Visi ini diantaranya dengan meningkatkan peran aktif semua pihak yang mencakup :
1) Menyikapi sepenuhnya bahwa perubahan ada ditangan sendiri, Tuhan tidak akan merubah nasib suatu kaum apabila kaum itu sendiri tidak mau merubah nasibnya sendiri;
2) Mencintai negeri sendiri, tanah kelahiran, tempat kita tumbuh, berkembang dan berkarya, karena cinta terhadap tanah air merupakan sebagian dari Iman.
Sebagaimana penyusunan visi, pendekatan yang dilakukan dalam menyusun misi adalah dengan menggunakan pendekatan partisipatif dan mempertimbangkan potensi dan kebutuhan Desa. Misi memuat pernyataan- pernyataan yang harus dilakukan Desa agar Visi desa tersebut dapat tercapai. Adapun Misi Desa Tersana adalah sebagai berikut :
1) Peningkatan Sumber daya Manusia
Sebagai salah satu sumber Potensial untuk dikembangkan SDM sangat penting untuk terus ditingkatkan agar kualitas pembangunan semakin baik dan inivatif serta professional.
Dengan mengambil kata Langkah yang Mulia dari Visi Desa diatas diharapkan masyarakat dapat lebih berdaya saing dimanapun mereka berada, namun tetap membawa nilai-nilai yang positif :
- Meningkatkan Rasa persatuan dan kesatuan antar sesama
- Peduli sesama antar warga
- Cinta akan tanah kelahiran sendiri
- Percaya diri dan Optimis bahwa kami bisa.
2) Bidang Pendidikan dan Keagamaan menjadi Pertimbangan utama dalam menetapkan prioritas pembangunan Desa, selain dari menetapkan. Prioritas selanjutnya adalah Kesehatan mulai dari persiapan regenerasi, peningkatan kualitas kesehatan bayi dan Balita, Usia sekolah, Remaja, Keluarga dan Orangtua, semuanya harus mendapat akses pelayanan yang memadai.
3) Ekonomi menjadi sasaran pembangunan dalam setiap tahun anggaran, dengan berbagai cara dan korektif terhadap kelembagaan yang ada, penyediaan pelayanan dan fasiltasi kepentingan masyarakat dalam menumbuh kembangkan ekonominya.
4) Penataan Prasarana Fisik umum yang baik, konstruktif dan representatif, guna menunjang kegiatan masyarakat baik Pendidikan, Agama, Ekonomi maupun sosoal Budaya.